Ya Allah Izinkan Aku untuk beribadah di Tanah Suci... Aamiin

Rabu, 22 Agustus 2012

Sekilas Tentang Maulid Nabi


Dalam literatur Islam dijelaskan bahwa rumah tempat kelahiran Nabi Muhammad saw dipugar oleh Khalifah Harun Al-Rasyid atas permintaan ibunya, Khaizuran. Rumah tersebut kemudian dijadikan tempat ibadah shalat. Dan sejak saat itu, rumah kelahiran Nabi selalu ramai dikunjungi jamaah setiap tanggal 12 Rabiul Awal.
Terlepas dari tujuan, apakah akan merayakan kelahiran Nabi ataukah mengenang wafatnya, sejarah menunjukkan bahwa 12 Rabiul Awal telah menjadi perhatian khusus umat Islam sejak abad kedelapan Masehi.
Peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad saw ini sebenarnya telah dilakukan sejak 300 tahun sesudah wafat beliau. Dari kalangan pembesar-pembesar Negara, yang mula-mula memperingati hari kelahiran beliau adalah Malik Muzhaffar Abu Said, penguasa Irbil, Irak. Demikian menurut pendapat Imam As-Sakhawi.
Menurut keterangan Imam Ibnu Jauzi, murid dari Imam Ibnu Taimiyyah, pada upacara ini pujangga terkenal Hafizh Ibnu Dahiah menyusun suatu naskah yang dinamakan At-Tanwir fi Maulidil Basyir An-Nadzir, yang isinya memuat riwayat singkat perjuangan Nabi Muhammad saw. Untuk ini, Malik Muzhaffar Abu Said memberinya 1.000 dinar. Ia terkenal sebagai seorang yang gagah perkasa, pintar dan bijaksana.
Dalam kitab I’anatuth Thalibin, Sayyid Bakri Syatha menyatakan bahwa Imam Ibnu Jauzi dalam kitab Mir’atuz Zaman menceritakan ihwal peringatan Maulid yang diadakan Malik Muzhaffar Abu Said itu. Dikatakan , dalam upacara itu telah disembelih sebanyak 5.000 ekor kambing, 10.000 ekor ayam, dihidangkan 100.000 roti mentega dan 30.000 ribu piring bermacam kue. Hadir pada upacara itu, para tokoh alim-ulama, ahli-ahli tasawuf, dan orang-orang besar di zaman itu. Biaya seluruhnya mencapai 300.000 dinar. Mulai saat itu hingga kini, ramai umat Islam di seluruh dunia memperingati Maulid Nabi.

BID’AH HASANAH
Tersebut dalam kitab Al Fatawa karya Al-Hafizh As-Suyuthi, pada bab tentang kenduri, ia ditanya perihal hukum mengadakan peringatan Maulid pada bulan Rabiul Awal. Apakah terpuji, atau tercela? Dan apakah orang yang mengerjakannya mendapat pahala, atau tidak?
Ia menjawab, “Pada mulanya, saat memperingati Maulid Nabi itu, orang berkumpul di sebuah tempat lalu dibacakan ayat-ayat Qur’an dan riwayat perjuangan beliau, termasuk peristiwa yang terjadi disekitar kelahiran beliau. Sesudah itu dihidangkan jamuan, kemudian mereka bubar, tanpa acara lain. Apabila acara Maulid diadakan seperti itu, hal itu termasuk bid’ah hasanah (bid’ah yang baik), yang diberi pahala orang yang mengerjakannya, karena tujuannya untuk membesarkan Nabi dan menyatakan kegembiraan hati atas kelahirannya.”
Sayyid Ahmad Zaini Dahlan dalam kitab Siratun Nabawi antara lain menyatakan, telah terbiasa bagi masyarakat ramai berdiri tegak untuk menghormati kelahiran Nabi. Itu adalah baik, dan itu dilakukan oleh para ahli ilmu yang lainnya.
Al-Halabi dalam kitab As-Sirah menyebutkan, Imam Subki pada masanya membacakan sajak-sajak yang memuji Nabi, dihadapan majlis alim ulama dan orang-orang terkemuka. Ia membaca sajak sambil berdiri, dan hadirin pun ikut berdiri. Memperingati Maulid dengan pertemuan-pertemuan seperti itu menurutnya adalah baik.
Imam Abu Syamah lebih jauh menegaskan, di antara bid’ah yang baik dilakukan pada masa kita sekarang ini adalah pertemuan pada tanggal 12 Rabiul Awal dengan bersedekah, berbuat baik, berdandan rapi, dan menghias diri dengan kebaikan sebagai tanda kegembiraan hati atas kelahiran Nabi Muhammad saw. Semua perbuatan itu, termasuk menyantuni anak yatim dan fakir miskin, merupakan syiar pernyataan cinta kita kepada Nabi Muhammad saw, dan menunjukkan penghormatan kita terhadap kebesaran Nabi serta tanda syukur kepada Allah yang telah mengutus Nabi Muhammad saw sebagai rahmat bagi seluruh alam.

MEMPERINGATI MAULID
Berikut ini pernyataan para ulama tentang memperingati Maulid Nabi Muhammad saw:
Hasan Al-Bashri, ulama besar dan ahli tasawuf, pernah berkata, “Seandainya saya memiliki emas sebesar gunung Uhud, niscaya saya akan menggunakannya untuk keperluan peringatan Maulid Nabi.”
Junaid Al-Baghdadi berkata, “Barangsiapa menghadiri peringatan Maulid Rasul dan membesarkannya, sesungguhnya ia telah beruntung dari segi iman.”
As-Sirri As-Saqathi berkata, “Orang yang bermaksud akan menghadiri acara peringatan Maulid Nabi, sesungguhnya ia telah bermaksud mengunjungi suatu taman dari taman surga. Sebab tiada mungkin tergerak dalam hatinya untuk mengunjungi tempat itu, kalau tiada rasa cinta dan kasihnya kepada Rasul. Sedangkan Rasul berkata, “Barangsiapa cinta kepadaku, jadilah ia kelak bersamaku di dalam surga.”
Ibnu Taimiyyah berkata dalam kitabnya, Al Fatawa, “Merayakan dan menghormati kelahiran Nabi saw, dan menjadikannya saat-saat yang dihormati, sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang, adalah baik, dan padanya ada pahala yang besar, karena niat baik mereka dalam menghormati Nabi saw.”
Ibnu Katsir dalam kitab karangannya yang berjudul Maulid Rasul Allah, setelah menyebutkan kebolehan dan anjuran memperingati Maulid Nabi, menambahkan, “Malam kelahiran Nabi saw adalah malam yang agung, mulia, diberkahi dan suci, suatu malam yang membahagiakan bagi orang-orang yang beriman, bersih, bersinar cemerlang, dan tak ternilai harganya.”
Imam Al Qasthalani, seorang pensyarah Sahih Bukhari, mengatakan dalam kitabnya, Al Mawahib Al Ladunniyah, “Semoga Allah merahmati orang yang telah mengubah malam-malam di bulan kelahiran Nabi saw menjadi hari-hari semarak yang penuh kegembiraan, yang dapat mengurangi penderitaan orang-orang yang hatinya dipenuhi dengan penyakit.”
Berkenaan dengan Maulid pula, Ibnu Jauzi mengatakan, “Ini pencegah musibah sepanjang tahun dan kabar gembira, saat segala kebutuhan dan keinginan dapat terpenuhi.”
Serta masih banyak lagi pendapat para ulama yang lain mengenai kebolehan dan keutamaan memperingati Maulid Nabi Muhammad saw.
Allahumma shalli wa sallim ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala ali sayyidina Muhammad
Dari berbagai sumber.

0 komentar:

Posting Komentar